Pelaku

Tersangka pelaku pengedar sabu berinisial Maj, dengan barang buktinya yang diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Indonesia-Malaysia.

Sanggau, NewsMetropol – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia dari Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas berhasil menggagalkan 51 paket sabu siap edar.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos dalam release resminya, Jum’at (9/3) mengatakan, kronologis penggagalan penyelundupan 51 paket barang haram itu bermula pada penangkapan terhadap seorang pengendara motor yang melintas di depan Pos TNI di Dusun Pemodis, Kecamatan Beduai pada Rabu (7/3) lalu.

Kata dia, pengendara sepeda motor itu belakangan diketahui berinisial Maj warga Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:  Grebek Sebuah Gubuk di Kedungwuni Pekalongan, Polisi Amankan Pelaku Perjudian

Kependam Tanjungpura menerangkan bahwa pelaku dengan gerak yang mencurigakan berusaha menghindari pemeriksaan dari Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

“Saat diperiksa pelaku menyimpan barang tersebut, dijok motor bagian dalam dan di gantungan kunci motor yang sudah dimodifikasi,” ujar Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti

Dia menambahkan selain barang bukti kristal putih yang diduga sabu sebanyak 51 paket yang disembunyikan dalam kotak permen juga terdapat uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 2.507.000.

“Untuk penanganan selanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Beduai,” tutup Kapendam XII/Tanjungpura.

(M. Daksan/Pendam XII)

KOMENTAR
Share berita ini :