IMG_20240108_202136
Reporter : Jamal Hengki | Editor : Widi Dwiyanto

MAMUJU TENGAH, NEWSMETROPOL.id – Pada hari Senin tanggal, 08 Januari 2023 pukul 09.00 WITA, bertempat dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah, telah dilakakukan pengawasan dalam rangka pelipatan kertas surat suara, dimana pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Mamuju Tengah IPDA Anto Junardi, S.H. Senin (08/01/2024).

Kasi Propam IPDA Anto Junardi mengatakan, bahwa surat suara menjadi dokumen sangat penting dalam pemilu, karena menjadi penentu lembaran kertas yang nantinya dicoblos masyarakat saat pemungutan suara.

“Oleh karena itu, anggota yang jaga di perintahkan harus benar-benar melakukan pengamanan maksimal sehingga menjamin terjaganya surat suara tetap utuh sesuai standar pemilu hingga saatnya digunakan nanti pada 14 Februari 2024,” ungkap Anto.

Baca Juga:  Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana

Pengawasan kertas surat suara dijaga ketat tim gabungan KPU dan Polres Mamuju Tengah untuk melakukan sortir dan lipat dan menghindari terjadinya sesuatu hal yang tidak dinginkan.

“Selain diawasi, proses ini juga ada tata tertibnya, pertama masuk wajib tanda pengenal, cek seluruh badan, dilarang merokok, tidak boleh bawa pena, bahkan kunci motorpun tidak boleh dibawa masuk dan proses sortir surat suara dan lipat surat suara sampai saat ini berjalan lancar dan belum ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Sampai saat ini proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara masih berlangsung di kantor pemilihan umum Kabupaten Mamuju Tengah.

KOMENTAR
Share berita ini :