Lebak, NewsMetropol – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan satu orang pengedar berinisial MF, dan ribuan barang bukti Obat Tanpa Izin edar, dari sebuah Kontrakan di Kampung Pasir Sukarayat Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana, SH membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lebak telah mengamankan barang bukti berupa Obat Merk Hexymer, seribu seratus dua puluh satu butir, satu unit Handphone merek realme 5 pro warna biru dan uang sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dari Tersangka inisial MF, 22 tahun alamat kampung Paluh Mambu Kecamatan hitam kabupaten Aceh utara Provinsi Aceh,” ujar AKP Ilman Robiana, SH., Selasa (26/1).
Kata Ilman, adapun kronologis kejadian berawal dari penangkapan Sudara MF pada hari minggu tanggal 24 Januari 2021 sekira jam 01:30 Wib, di pinggir jalan raya yang berada di Kampung Kadu agung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak dan ditemukan obat berwarna kuning merk Hexymer sebanyak sembilan puluh butir di lipatan celana Sdr, MF.
“Kemudian dilakukan interogasi dan penggeledahan ke kontrakan Sudara MF di Kampung Pasir Sukarayat Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak dan petugas mendapati obat warna kuning merk Hexymer sebanyak 1.031 butir yang disimpan di Lemari kontrakan Pelaku, Saat ini pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Sat Res Narkoba Polres Lebak,” lanjut Ilman
Ilman menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku atau Tersangka MF di sangkakan kasus penyalahgunaan sediaan farmasi sebagaimana diatur dalam pasal 196 jo pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tegasnya
Selain itu, Ilman menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama ikut aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak.
(Harun)
