Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Tindak Judi Togel

Toni Al Mashudi, pelaku judi togel yang diamankan Polisi berikut barang bukti 1 unit handphone merk Blackberry Bold yang berisi sms pasangan nomor togel dan uang pasangan judi Togel Rp 150.000.

Jakarta, NewsMeteopol – Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. Faruk Rozi, SIK, MSi memimpin langsung penangkapan pelaku judi togel.

Pelaku yang diketahui bernama Toni Al Mashudi ditangkap aparat di Samping pemadam Kebakaran Jalan Samper Jakarta Utara, Sabtu (4/8).

Di tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Blackberry Bold yang berisi sms pasangan nomor togel, uang pasangan judi Togel Rp 150.000,- dalam bentuk Pecahan 50.000,-.

Kepada NewsMetropol, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan bahwa ketika Team Unit II Sat Reskrim yang dipimpinya sedang melakukan observasi wilayah beberapa hari yang lalu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada orang yang dicurigai bermain judi togel dengan modus menerima pasangan dari pengurus angkutan.

Baca Juga:  Ditreskrimum Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Aksi Anarkis dan Penghasutan di Balaraja

Berdasarkan informasi tersebut kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Diketahui benar bahwa Pelaku tersebut diatas adalah salah satu pelaku judi jenis Togel (Toto Gelap), selain bermain untuk diri sendiri Pelaku juga menerima pasangan judi togel dari orang lain,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa pelaku tersebut diatas berhasil diamankan di Jalan Sungai Brantas, samping pemadam kebakaran, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, berikut barang buktinya.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses lebih lanjut.

(Risyaji)

KOMENTAR
Share berita ini :