Tersangka AS (21) kurir Narkotika.
Blora, NewsMetropol – Tim Cobra dari Satuan Resese Narkoba Polres Blora berhasil menangkap AS (21) yang bekerja sehari-hari sebagai sopir. Terangka AS ditangkap terkait kepemilikan sebungkus kecil barang haram dari saku kantong celananya.
Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat pada Kamis (18/10) sekira pukul 11.00 WIB bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Cendana di wilayah Kelurahan Beran.
Mendapati hal tersebut, dibawah kendali Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan sebuah Handpone dan sebuah ATM yang digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi jual beli.
Kasat Narkoba juga membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan seorang pemuda yang diduga pengedar Narkotika.
“Memang benar telah kami amankan seorang pemuda yang diduga kurir sabu,” jelas AKP Suparlan kepada wartawan, Senin (22/10).
Dia juga menjelaskan, bahwa dari tangan tersangka telah berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,23 gram sabu-sabu dan saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
(Sumardi)
