20230916_183529

Reporter : Muh. Saleh A.R | Editor : Widi Dwiyanto

PINRANG, NEWSMETROPOL.id – Dalam rangka Ops Zebra Pallawa 2023, Sat Lantas Polres Pinrang melaksanakan himbauan kepada Masyarakat Pengendara untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, Sabtu (16/09/2023).

Selain melaksanakan himbauan, Sat Lantas Polres Pinrang juga melaksanakan Sosialisasi melalui Stiker dan Membentangkan Spanduk terkait 8 Sasaran Pelanggaran yang menjadi Prioritas pada Operasi Zebra Pallawa 2023 diwilayah Pinrang, bagi pelanggar lalu lintas pengemudi mobil maupun motor di lakukan tindakan teguran.

Personil Polres Pinrang yang melaksanakan Ops Zebra Pallawa 2023, di Jalan Abdullah Sudut Lapangan Lasinrang Park Pinrang.

Baca Juga:  Hari ini Operasi Zebra Maung 2024 Dimulai dengan 11 Target Sasaran Operasi

Sat Lantas Polres Pinrang Menghimbau dan Sosialisasi dengan cara menempelkan stiker dan membentangkan spanduk kepada Masyarakat pengguna jalan terkait sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan kepada Masyarakat pada Ops Zebra Pallawa 2023 diwilayah pinrang yaitu mulai tanggal 04 September sampai tanggal 17 September 2023.

Adapun 8 sasaran prioritas tersebut yang tertera pada stiker dibagikan, adalah :

  1. Larangan menggunakan ponsel pada saat berkendara.
  2. Pengemudi/pengendara dibawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Pengendara yang melawan arus Lalin.
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  8. Menggunakan knalpot Brong (tidak standard).

Diharapkan melalui kegiatan ini, Masyarakat dapat mengetahui bahwasanya Polri khususnya Polres Pinrang sedang menggelar Ops Zebra Pallawa 2023 dan Masyarakat dapat tertib berlalu Lintas serta berkurangnya Laka Lantas.

KOMENTAR
Share berita ini :