IMG-20211221-WA0011

Penulis : Masyath | Editor : Febry Ferdyan

LOMBOK TENGAH, newsmetropol.id – Satuan Lalulintas Polres Lombok Tengah melakukan operasi terhadap pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya, Selasa (21/12/2021).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH. SIK. MH., melalui Kasat Lantas Polres Loteng AKP Doni Setiawan mengatakan Operasi yang dilaksanakan guna menjaga kamtibcarlantas menjelang natal dan tahun baru sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Operasi ini terus kita lakukan hingga akhir tahun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lantas,” jelasnya.

Selanjutnya kepada pengguna jalan yang terjaring Razia di berikan teguran, pembinaan dan untuk pelanggaran yang fatal di berikan penilangan sehingga nantinya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terbentuk.

Baca Juga:  Proses Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara di TPS Berlangsung Lancar, Kapolres Bone Apresiasi Semua Pihak

“Kepada pelaku yang terjaring akan kami beri himbauan, pembinaan dan bimbingan agar mematuhi rambu lalulintas, memakai helm maupun kelengkapan perorangan dalam berlalulintas dan bagi yang ditilang agar segera diselesaikan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres loteng.

“Menjelang natal dan tahun baru 2022 kami himbau kepada masyarakat Lombok Tengah untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi belum berakhir,” pungkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :