Reporter : M. Daksan | Editor : Widi Dwiyanto
MUNA BARAT, NEWSMETROPOL.id – Sejumlah warga Desa Lakawoghe mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna Barat, Selasa (06/08/2024).
Kehadiran mereka di dinas yang dipimpin oleh Aswin, S. STP., M.Si., sambangi Kantor DPMD Muna Barat, Warga Desa Lakawoghe Adukan Pengelolaan DD 2024 tersebut dalam rangka mengadukan permasalahan yang ada di desa mereka.
La Hairu salah seorang warga Lakawoghe yang hadir mengatakan dirinya mengadukan pengelolaan dana desa tahun 2024.
Secara umum diketahui bahwa permasalahan tersebut antara lain ; penyaluran dana desa yang tidak tepat sasaran, tidak adanya prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa, kurangnya prinsip keadilan dalam pengeloaan dana desa juga diabaikannya prinsip partisipatif masyarakat dalam pembangunan.
Terkait pengelolaan yang tidak tepat sasaran disebutkan oleh La Hairu adalah adanya sejumlah anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang menerima bantuan pemberdayaan.
“Ada anggota BPD yang menerima program pemberdayaan sementara masih ada warga yang sampai hari ini belum menerima,” kata La Hairu.
Anehnya jelas La Hairu, bantuan pemberdayaan yang didapatkan oleh anggota BPD itu bukan produk musyawarah baik dalam musyawarah dusun maupun dalam musyawarah desa.
“Tidak pernah dibahas di dalam musyawarah, bahkan tertulis bantuan Pokir (pokok pikiran red) dari BPD. Hanya di desa kami yang BPDnya ada Pokir,” jelasnya.
La Hairu juga menuding bahwa proses penyaluran bantuan dana desa tidak melalui proses verifikasi yang benar.
“Perahu saya sudah rusak, sehingga saya mengusulkan perahu yang nilainya sekira Rp.9,5 juta tapi mereka hanya memberikan bantuan rehab (perbaikan) karena anggaran tidak cukup. Tetapi anehnya ada yang dapat bantuan mesin tempel yang nilainya Rp.30 an juta,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muna Barat, Aswin, S.STP., M.Si., mengatakan akan segera memanggil Kepala Desa Lakawoghe Hijraman.
“Yang begini segera saya urus dan selesaikan,” singkatnya.