Jakarta, NewsMetropol – Pemilukada serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan baik ; LSM, pemerhati demokrasi, Tokoh Masyarakat maupun pengamat politik.
Salah seorang Tokoh Masyarakat Makassar, Syarifuddin Daeng Punna menilai keputusan yang diambil oleh lembaga penyelenggara pemilu terkait Pemilukada 2020 tersebut perlu ditinjau ulang.
Pasalnya menurut pria yang akrab disapa SaDaP itu, bila pemilukada serentak 2020 tetap dilaksanakan pada Bulan Desember dikhawatirkan penyebaran Covid-19 semakin bertambah masiv
“Bahkan bisa menjadi cluster baru yang akan diberi nama cluster TPS,” ujar SaDaP, Sabtu (20/6)
Selain itu kata dia, pemilukada saat masa pandemi akan menurunkan animo pemilih untuk ikut berpartisipasi ke TPS.
“Karena masyarakat tentunya trauma dengan virus yang telah melanda dunia saat ini, masyarakat juga lebih banyak fokus melakukan perbaikan kehidupan perekonomian keluarga di era new normal ketimbang memikirkan pemilukada serentak 2020,” ujarnya lagi.
SaDaP bahkan memperkirakan partisipasi pemilih akan menurun hingga mencapai 30 persen jika pesta demokrasi itu tetap dilaksanakan.
SaDaP juga mengingatkan KPU untuk siap menerima konsekwensi dan berani bertanggung jawab jika masyarakat banyak tertular Covid-19 karena pelaksanaan pemilukada serentak 2020.
“Ya untuk itu diperlukan pertimbangan yang matang serta tidak melahirkan resiko-resiko yang akan berdampak ke masyarakat. Intinya bahwa KPU mesti bekerja keras dan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas kepemiluan dimasa pandemi ini,” pungkas SaDaP.
(Red)
