Jakarta, NewsMetropol – Syarifuddin Daeng Punna mengatakan Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini telah memberikan dampak yang buruk terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
“Usaha-Usaha kecil menengah diambang kebangkrutan hingga menyebabkan pemecatan terhadap karyawan,” ujar pria yang akrab disapa SaDaP ini kepada NewsMetropol, Ahad (24/5).
Untuk itu SaDaP mengingatkan pengusaha agar segera mencarikan solusi kongkrit agar tidak terjadi PHK terhadap para pekerja.
“Saya melihat dampak yang dirasakan ini akan membuat banyak orang kehilangan pekerjaan. Seperti baru-baru ini saya membaca berita di salah satu media yang menyebutkan bahwa banyak pengusaha yang mengeluh dan akan melakukan pemecatan terhadap karyawan, termasuk salah satu karyawan yang bergerak di bidang leasing datang dan menceritakan ke saya bahwa dirinya dan 20 karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan leasing diPHK dan tidak ada kompensasi dari perusahaan mereka selama ini bekerja bahkan hak mereka tidak dibayarkan kurang lebih Rp 3 juta per orang,” terang SaDaP.
Menurutnya, terjadinya colaps beberapa usaha di bidang perhotelan dan leasing akan berimplikasi luas sehingga pada akhirnya akan memunculkan polemik.
“PHK dengan jumlah yang besar tentu akan mengganggu produktifitas perekonomian Kota Makassar, banyak pengusaha yang bangkrut ditambah lagi meningkatnya statistik pengangguran,” jelasnya.Oleh karena itu saya meminta agar pengusaha dapat mencarikan solusi tersebut secepatnya, atau mereka jangan di PHK tapi berikan kompensasi dengan membayar 50 persen gajinya selama usaha yang dijalankan belum beraktifitas normal,” jelas SaDaP.
Dia pun mencontohkan salah satu perusahaan maskapai penerbangan yang tidak melakukan PHK tetapi memberikan kompensasi 50 persen gaji yang dibayarkan selama pandemi Covid-19.
“Kebijakan ini saya anggap sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk melindungi hak-hak karyawannya agar tidak di rugikan dan tentu karyawan pun memaklumi dengan situasi saat ini, jadi PHK itu bukan solusi yang tepat dan bertentangan dengan prinsip memanusiakan manusia, harusnya ada perimbangan agar tidak ada yang dikorbankan,” ungkap SaDaP.
Selain mengingatkan pengusaha, SaDaP juga menggugah kepekaan Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kota Makassar untuk memikirkan nasib buruh tersebut.
“Disinilah peran Legislatif diharapkan dapat mengakomodir aspirasi karyawan yang di PHK tersebut. Sebagai lembaga terhormat yang memiliki tupoksi terkait pengawasan, budgeting dan legislasi supaya tidak tinggal diam melihat persoalan ini, kasihan mereka yang mungkin memiliki tanggungan keluarga yang cukup besar,” imbuhnya.
Menurutnya, DPRD kota Makassar sebaiknya mengambil langkah sesuai kewenangannya dengan memanggil para pengusaha yang akan bangkrut untuk duduk bersama membicarakan solusi agar tidak ada yang dirugikan.
Lanjutnya, permasalahan di daerah mesti diselesaikan di daerah, tidak perlu menunggu keputusan dari pusat.
“Perusahaan juga jangan bersikap otoriter dalam mengambil keputusan, anda selama ini mendapatkan keuntungan dari kerja-kerja kooperatif karyawan anda, maka bersikap bijaklah dengan melihat kondisi mereka saat ini,” tambahnya.
SaDaP juga menyarankan agar pengusaha-pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut didata dan selanjutnya dicarikan dana talangan untuk membangkitkan kembali usaha mereka.
“Ya tentunya, dibutuhkan sinergi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif guna menengahi permasalahan tersebut agar dapat menemukan titik terangnya, bila masalah ini terjadi berlarut larut maka dampaknya akan lebih buruk. Bayangkan saja kalau ribuan karyawan terancam PHK, lalu mereka tidak memiliki pekerjaan sehingga rentan untuk melakukan tindakan kriminal ujungnya terjadi kegaduhan dan sudah pasti membuat makassar tidak aman, jadi tolonglah mereka diberi kompensasi,” pungkasnya.
(Red)
