IMG-20220222-WA0017

Penulis : Muh. Saleh A.R | Editor : Febry Ferdyan

PINRANG, NEWSMETROPOLcom – Jajaran Polsek Patampanua Polres Pinrang bersama Tim Intel Kodim 1404 Pinrang, melaksanakan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Banga, Desa Padangloang, Kecamatan Patampanua, Senin (21/02/2022) sekitar pukul 15.30 wita.

Penggerebekan itu dipimpin Kapolsek Patampanua, IPTU H. Muhammad Amin setelah pihaknya mendapat laporan warga dimana di areal kebun kelapa sawit yang dijadikan ajang perjudian sabung ayam.

“Kami mendapat laporan adanya judi sabung ayam di lokasi kebun kelapa sawit di Dusun Banga Desa Padangloang Kecamatan Patampanua. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan upaya penggerebekan,” kata Kapolsek.

Dari pengrebekan itu tidak ada tersangka pelaku yang berhasil diamankan petugas namun beberapa barang bukti berupa 3 unit sepeda motor ditemukan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta ditemukan peralatan yang digunakan untuk membuat arena sabung ayam.

Baca Juga:  29 Kg Emas Gagal Dibawa ke Luar Negeri, Bea Cukai Selamatkan Rp8,5 Miliar

“Setelah kami tiba di lokasi, para pelaku sudah kabur duluan meninggalkan arena sabung ayam dan sementara barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, saat ini sudah kami amankan di kantor Polsek Patampanua guna dilakukan penyidikan dan pengembangan, sedangkan arena sabung ayam tersebut telah dibangun mereka, telah dilakukan pembongkaran,” terang Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan himbauannya kepada warga masyarakat, “kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian guna membasmi segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga dengan melapor polisi apa bila menemukan aksi perjudian ataupun kejahatan lainnya,” himbau Kapolsek Patampanua.

KOMENTAR
Share berita ini :