Bank NTB Menjadi Syari ah

Bank NTB Syariah saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), di Mataram, Kamis (14/9).

Giri Menang, Metropol – Terkait perubahan Bank NTB konvensional menjadi Bank NTB Syariah, serta beberapa direksi yang akan mengalami masa pensiun sehingga posisinya akan diisi oleh calon direksinya, Direksi Bank Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan segera dilakukan perubahan.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTB Moh Amin selaku pemegang saham pengendali saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), di Mataram, Kamis (14/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, nama-nama calon yang akan diusulkan oleh para pemegang saham dan tidak disebutkan namanya tersebut nantinya akan diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjalankan fit and proper tes.

Baca Juga:  Gabungan Ormas Unjuk Rasa Tuntut Lokasi Markasnya Tidak Dieksekusi

“Insya Allah akhir tahun sudah ada direksi yang baru dan itupun tergantung dari OJK juga,” ujarnya.

Untuk itu direksi yang lama ini akan diperpanjang sehingga mereka akan menghantarkan konversi Bank NTB menjadi Bank Syariah ini sampai definitif.

“Dalam rangka memajukan Bank NTB ini, diharapkan agar jajaran direksi serta komisaris Bank NTB mampu bekerja sama, berkolaborasi yang positif dan konstruktif serta jika ada terjadi permasalahan tolong diselesaikan secara internal agar tidak menjadi bias,” harapnya.

Sementara itu Bupati Lombok Barat sebagai salah satu pemegang saham H. Fauzan Khalid berharap, calon yang diusulkan itu parameternya minimal asli putra daerah.

“Akan tetapi jika putra daerah itu tidak memilki kompetensi untuk menjadi calon dirut, maka calon dirut yang diusulkan tersebut nantinya harus mempunyai komitmen untuk memberikan pelatihan-pelatihan atau apapun itu, agar kedepan putra daerah itu bisa memenuhi kompetensi tersebut,” harapnya.

Baca Juga:  PSHT Cabang Jember Lakukan Rakercab di Kute Bali

Hadir dalam acara tersebut seluruh pemegang saham dari bupati/walikota se-NTB, serta jajaran direksi Bank NTB.

(Rahmat/Amrin)

KOMENTAR
Share berita ini :