Ilustrasi
Lebak, Metropol – Rencana aksi demo oleh kelompok Gerakan Sawarna Anti Geng (Gersang) yang diketuai Kukun Kurnia kepada Kelompok Kerja Wartawan Zona IV Lebak Selatan (Pokjawan Zona 4 Baksel) diduga adalah sebuah manuver untuk melakukan pembenaran terkait tindakannya dalam memotori Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batu Bara di Blok Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah.
Menurut Pengawas I Pokza Zona IV Baksel, Yuyung mengatakan, persoalan terhadap suatu keberatan pemberitaan seharusnya diajukan gugatan secara hukum ketika dinilai menyalahi kode etik atau hukum yang ada.
“Jika hanya kerena tidak terima diberitakannya prihal sebuah kegiatan yang menyalahi hukum, hal ini bisa dikatakan sebuah manuver untuk pembenaran terkait,” katanya kepada awak media, Senin (25/9) kemarin.
“Kami akan mempelajari tuntutan dalam demo tersebut. Jika memang adalah sebuah kritik akan kami terima sebagai perbaikan. Namun jika ini adalah mengarah kepada provokasi ujaran kebencian terhadap profesi, maka kami akan melakukan penuntutan secara hukum,” tegas Yuyung kembali.
Ketua Pokja Zona 4 Baksel, Riyan juga mengatakan hal yang sama, bahwa terkait rencana aksi demo kepada pihaknya diduga merupakan manuver pelemahan profesi wartawan ketika dasar demo tersebut tidak terimanya sebuah pemberitaan kegiatan yang menyalahi hukum.
Riyan berharap pihak Kepolisian dapat segera bertindak dalam menyikapi keadaan ini terutama terkait PETI Batu Bara yang menyalahi UU No. 4 tahun 2009 Tentang Minerba.
Menurut Riyan, diduga rencana aksi massa Gersang karena Kukun Kurnia gerah akibat lokasi tambang batu bara ilegal disorot dan diberitakan sejumlah media. Selain itu, didiga Kukun merasa takut dilakukan tindakan tegas secara hukum oleh Polres Lebak lantaran Kapolres Lebak dengan tegas menyatakan akan melakukan tindakan hukum bagi para penambang liar alias ilegal seperti di lokasi tambang batu bara Blok Sangko, Desa Sawarna.
“Kami menduga ini manuver Kukun yang takut ditangkap oleh Polres Lebak, sehingga sekretariat Pokjawan Zona 4 Baksel ini yang akan dijadikan sasaran untuk mengkambing hitamkan wartawan. Oleh karenanya, kami mendesak kepada Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto untuk segera menangkap dan memproses secara hukum para pelaku tambang batu bara ilegal alias tanpa izin itu khususnya penambang batu bara ilegal di Blok Sangko, Desa Sawarna, siapapun dia,” tegas Riyan.
Berdasarkan informasi aksi demo akan menurunkan massa 500 orang digelar pada hari Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Sekretariat Pokja Wartawan Zona 4 yang berlokasi di Jalan Raya Bayah – Malingpung tepatnya di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat.
(Syrf/PZ4)
