Barru, NewsMetropol – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Rilau, dipimpin oleh Kapolsek, Iptu Sudarto S.Sos., kembali melakukan razia terhadap para Pelaku Balapan Liar (Bali) di kawasan Dermaga Polejiwa, Desa Tellumpanua, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa 14 Juli 2020.
Dari Razia Bali tersebut, Kapolsek Iptu Sudarto bersama Kanit Reskrim, Bripka Tatang dan anggotanya, berhasil mengamankan 8 (delapan) unit kendaraan roda dua atau motor yang digunakan oleh sekelompok remaja untuk balapan liar.
Kapolsek Iptu Sudarto mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa sekelompok remaja sering melakukan aksi balap liar dikawasan Dermaga Polejijiwa, dimana aksi tersebut sangat meresahkan warga Tanete Rilau.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa kawasan Dermaga Polejiwa sering digunakan oleh sekelompok remaja untuk melakukan aksi balap liar. Maka berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan razia pada hari Selasa 14 juli 2020, sekitar pukul 17:30 wita., dan berhasil mengamankan 8 (delapan) unit motor” kata Iptu Sudarto, yang dikonfirmasi via WhatsApp, pada Kamis pagi (16/7).
Iptu Sudarto menambahkan, untuk memberikan efek jera bagi Pelaku Balapan Liar ini, maka kendaraan berupa motor tersebut akan diamankan di Mapolsek Tanete Rilau, untuk beberapa waktu.
“Supaya ada efek jera bagi para Pelaku, untuk sementara kendaraan yang digunakan balap liar, kami amankan” tegas Sudarto.
(Ahkam)
