Barru, NewsMetropol – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanete Rilau, Iptu Sudarto, S.Sos., bersama anggotanya, kembali melakukan razia balap liar (Bali), di Kompleks Pasar Pekkae, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan.
Razia balapan liar pada Sabtu malam, 27 Juni 2020, sekira pukul 21:00 wita ini, dilaksanakan berdasarkan laporan dari warga yang selama ini resah dengan aksi balapan liar tersebut.
Kapolsek Tanete Rilau, Sudarto, S.Sos., mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari warga, tentang adanya sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar di pasar Pekkae, maka Kapolsek bersama anggota langsung melaksanakan razia ditempat tersebut dan hasilnya, empat unit sepeda motor yang dipakai balapan liar, berhasil diamankan.
“Walaupun sudah berkali-kali di lakukan razia namun pelaku-pelaku bali ini, tidak juga jera, maka dari itu motor motor yang digunakan oleh Pelaku balap liar ini, akan ditahan minimal 1 bulan di Mapolsek Tanete Rilau,” kata Sudarto S.Sos., via WhatsApp, pada Senin (29/6).
Kapolsek Tanete Rilau meminta kepada remaja untuk tidak lagi melakukan kegiatan balap liar yang sangat meresahkan warga.
“Untuk menjamin dan menjaga situasi Kamtibmas, aparat Kepolisian Polsek Tanete Rilau tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku balap liar ini,” pungkasnya.
(Ahkam)
