Penulis : Bahrun | Editor : Widi Dwiyanto
KENDARI, NEWSMETROPOL.id – Ratusan Massa Koperasi Perikanan dan Perempangan Saonanto (Kopperson) kembali menggeruduk Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Kendari, Selasa (18 /11/2025).
Kedatangan Kuasa khusus Kopperson Cs bersama ratusan massanya di kantor BPN Kota Kendari ingin ketemu Kepala BPN Kota Kendari sesuai janjinya beberapa hari lalu akan bersama-sama ke kantor Pengadilan Negeri Kota Kendari namun setibanya di kantor BPN kota, Fajar S, ST,.M.P.A, tidak berada di kantorya.
Wartawan NEWSMETROPOL.id berusaha mengkonfirmasi salah seorang staf di kantornya, Mardin, terkait menanyakan keberadaan Kepala BPN Kota Kendari. Ia mengatakan tidak ada di kantor dan masih sedang berada di luar daerah.
Lanjut tanya wartawan media ini menanyakan kemana dan kapan kembali ke kantor? Namun Mardin mengatakan tidak mengetahuinya karena tidak ada penyampaian jam berapa akan kembali ke kantor.
Selain Mardin tetdapat juga salah satu stafnya di kantor BPN Kota Kendari menjelaskan, bahwa Kepala BPN tidak masuk kantor karena sedang ada kegiatan luar daerah di Makassar, Sulawesi Selatan dan tidak mengetahui kapan akan kembali.
Kuasa khusus Kopperson Cs, tidak percaya begitu saja atas penjelasan stafnya bahwa Kepala BPN Kota Kendari sedang berada di luar daerah, mereka tetap bersikeras mengecek di semua ruangan kantor BPN namun tidak menemukannya.
Setelah memastikan benar-benar pihak yang akan ditemui Kepala BPN Kota Kendari Fajar S., tidak ada ditempat sehingga mengakibatkan massa relawan Kopperson terjadi ketegangan dorong mendorong dengan aparat Kepolisian, namun dapat terkendali dengan aman.
Selanjutnya kuasa khusus Kopperson Fianus Arung Cs bersama relawan Kopperson melanjutkan aksinya ke Kantor ATR/BPN menuntut agar BPN membuat berita acara secara resmi terkait pelaksanaan konstatering, dimana pelaksanaan konstatering pemeriksaan objek telah dilaksanakan batas-batas fisik objek masih ada.
“Kedatangan kami di kantor ATR/BPN ingin menyampaikan bahwa Kepala BPN Kota Kendari Fajar S., telah berjanji dihadapan Kepala Kantor Wilayah ART/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, kuasa khusus Kopperson menagih janji Kepala BPN Kota Kendari yang akan menemani ke kantor Pengadilan Negeri Kendari untuk memberikan informasi bahwa objek lahan Koperson masih ada dan tetap eksis sampai saat ini,” pungkasnya.
