Screenshot_20250423_150905_Gallery
Reporter : Udin Virgo | Editor : Widi Dwiyanto

PASANGKAYU, NEWSMETROPOL.id – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa menghadiri rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 diruang paripurna kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu (23/03/2025).

Penyerahan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, dalam rapat tersebut juga membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Perda No.10 Tahun 2026 Tentang Perangkat Daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Anggota DPRD Pasangkayu, Forum koordinasi pimpinan daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dalam seluruh tahapan dan proses pembahasan terhadap Ranpeda tersebut, sehingga prosesnya dapat kita selesaikan di bulan berkah ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kesenian Tradisional Campursari Genta Buana Meriahkan Acara Bersih Desa Jimbe Kademangan

Rancangan Perda yang telah kita sepakati bersama ini akan diserahkan kepada Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh pengesahan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Lanjut, H. Yaumil berharap tahapan selanjutnya dapat terlaksana dan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban yang kami sampaikan mencakup berbagai aspek pembangunan, baik di bidang ekonomi, infrastruktur, kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan sosial serta masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan yang perlu kita evaluasi dan perbaiki bersama,” terangnya.

KOMENTAR
Share berita ini :