Irsal Pili

Ketua DPC PWRI Blitar, Irsal Pili.

Blitar, Metropol  – Tindakan kekerasan wartawan yang diguga dilakukan oleh oknum TNI dari satuan YONIF 501 Raider terhadap Soni Misdananto kontributor NetTV wilayah Madiun-Ponorogo membuat Ketua PWRI cabang Blitar angkat bicara.

Atas peristiwa kekerasan tersebut, Ketua DPC PWRI Blitar, Irsal Pili mengecam atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI itu kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas peliputan

“Kami mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum TNI dari Kostrad tersebut. Karena wartawan saat melakukan tugas peliputan juga dilindungi oleh Undang-Undang tentang Pers, khususnya pasal 4 dan pasal 6 pada UU Nomor 40/1999.” terang Irsal Pili, Senin (3/10)

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Niki-niki TTS, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Ketua PWRI cabang Blitar itu juga menyatakan, meminta kepada Panglima TNI dan Pangdam V/Brawijaya agar kasus tersebut diusut sampai tuntas.

“Oknum itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari,” imbuh Irsal Pili.

Diketahui, Soni Misdananto kontributor NetTV wilayah Madiun-Ponorogo mengalami tindakan kekerasan dari oknum TNI sewaktu melaksanakan tugas peliputan atas adanya peristiwa tabrakan di depan Markas TNI pada waktu konvoi PSTH, dimana saat itu, Soni Misdananto mengambil gambar tiba-tiba dari belakang mendapat hajaran dari oknum TNI tersebut.

(ICH/IP)

KOMENTAR
Share berita ini :