IMG-20210103-WA0120

Lombok Tengah, NewsMetropol -Sebanyak 81 warga Negara Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Bandara Lombok International Airport (LIA), pada Sabtu (02/1).

Setelah menjalani pemeriksaan ketat di terminal kedatangan internasional, mereka langsung dikawal PJR Polda NTB ke pusat karantina kesehatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Kepolisian Resort Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K menerangkan puluhan pekerja migran itu dibawa menuju tempat karantina yang sudah disiapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 provinsi NTB, yakni di Asrama Haji dengan pengawalan ketat Kepolisian.

“Dari tiba di bandara kita lakukan pengamanan, kemudian mereka kita kawal ketat sampai ke tempat karantina yang telah ditentukan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan,” jelas Kapolres Loteng, Ahad (3/1).

Baca Juga:  Cilegon Off Road Challenge Jadi Ajang Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Hj. Wismaningsih Drajadiah mengatakan pemulangan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 81 orang yang terdiri dari 70 orang laki-laki dan 11 orang wanita ini merupakan TKI yang kerja di Malaysia karena sudah habis masa kontrak.

“Mereka semua sudah habis masa kontraknya, makanya dipulangkan,” kata Ningsih.

Sesuai surat edaran dari satkes pusat dan pengumuman dari menteri luar negeri, bahwa semua yang datang dari luar negeri baik WNA maupun WNI menggunakan penerbangan langsung harus dikarantina selama lima hari dan untuk semua pekerja sementara akan dikarantina di Asrama Haji untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi mereka tidak bisa pulang langsung, kita harus karantina dulu selama lima hari untuk mencegah Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Warga Satu Barisan, Fun Bike NBOD Jadi Ajang Perkuat Kebersamaan

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :