Tanah Longsor

Tampak lahan longsor akibat kerukan PT Tridegra

Lebak, NewsMetropol – Pembangunan PLTA di Desa Gunung Wangun, Kecamatan Cibeber, Kebupaten Lebak, masih terkendala, diduga kendala tersebut akibat PT Tridegra tidak konsisten dalam melakukan pelunasan kepada warga yang tanahnya terkena plot pembangunan.

Kepala Desa Gunung Wangun, Ukan mengatakan, bahwa proyek yang pembangunannya sudah berjalan kurang lebih lima tahun tersebut masih banyak memiliki tunggakan pembayaran kepada pemilik tanah.

“Sebenarnya pemerintahan desa tidak mempermasalahkan, asal ada tanggungjawab selanjutnya. Terutama kepada warga yang lahannya terkena dampak longsor, karena saat ini perlu di prioritaskan,” katanya.

Menurut Ukan, warga pemilik lahan yang terkena dampak longsor akibat dari kerukan alat berat, sehingga merasa sangat dirugikan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bone A Muh Salam Lilo AK Kritik Keras Pemberitaan Dinilai Manipulatif dan Menyesatkan

Di samping tanahnya yang hancur, kata dia, juga pepohonan yang berjumlah kurang lebih seratus batang hilang tertimbun.

“Kami mohon agar disegerakan pembayaran untuk yang terkena dampak longsor sesuai pembicaraan awal Rp.50.000 permeter. Tapi kenapa sekarang hanya mau membayar setengahnya dari harga yang sudah disepakati,” kata Kepala Desa Gunung Wangun itu kepada NewsMetropol, Kamis (27/6).

Ukan menceritakan, bahwa pihaknya merasa bersyukur karena peristiwa longsor yang pernah terjadi di waktu malam hari tidak memakan korban jiwa. Atas kejadian tersebut, dirinya merasa simpati terhadap keadaan warganya, sehingga meminta kepada PT Tridegra agar dapat segera melunasi pembayaran tanah kepada warga.

Terpisah, Manager Proyek PLTA Bayu mengatakan, bahwa masalah pembayaran ke  warga yang terkena plot itu mungkin tinggal beberapa orang saja, dengan sisa pelunasan kurang lebih 10 – 20 persen.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bone A Muh Salam Lilo AK Kritik Keras Pemberitaan Dinilai Manipulatif dan Menyesatkan

Kemudian, jelas dia, terkait permasalahan pembayaran yang terkena dampak longsor, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan kantor pusat di Jakarta, sehubungan harus diajukan terlebih dahulu, selanjutnya kantor pusat yang akan memutuskan.

“Harapan kami secepatnya bisa terealisasikan, kami juga disini tidak ingin banyak beban dan ingin kerja serius supaya kosentrasi,” pungkas Bayu.

(Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :