Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, FX. Arief Poyuono.
Jakarta, Metropol – , mengatakan, rencana ambang batas Presidential ThersholdĀ (PT) 20 persen adalah modus kecurangan pemiluĀ 2019.
Dia juga membantah, penolakan Partai Gerindra terhadap PT 20 persen bukan ambisi Prabowo Subianto yang ingin menjadi Capres sehingga mempersoalkan ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
“Undang-undang Pemilu dengan ambang batas presiden 20 persen bukan hanya lelucon politik dan menipu rakyat, tapi yang menyetujui UU Pemilu tersebut kurang waras dan melanggar hak konstitusi para pemilih pemula dan menganggap rakyat bodoh hanya demi memulai suatu rencana kecurangan dalam Pemilu 2019,” ujar Arief saat dihubungi Wartawan, Senin (31/7).
Ia juga menjelaskan, Pileg dan Pilpres 2019 diselenggarakan bersamaan sehingga tidak bisa disamakan dengan dua penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Menurut Arif, jika yang dijadikan dasar adalah hasil perolehan suara dan kursi di DPR sama seperti Pilpres sebelumnya, maka potensi pemilih pemula di Pemilu 2019 akan kehilangan hak konstitusinya untuk mengusung seseorang sebagai calon Presiden.
Arief juga mengkritik manuver elite parpol pendukung pemerintah yang ngotot PT 20 persen hanya sebagai skenario yang intinya membohongi rakyat.
“Karena mereka pada tahun 2014 belum bisa memberikan suaranya sebagai dasar untuk mengusung capres-cawapres pada Pemilu 2019. Nah ini sama saja Joko Widodo dan PDIP serta antek-anteknya membohongi masyarakat, dan kurang sampai otaknya tentang sebuah arti hak konstitusi warga negara dalam negara yang berdemokrasi dan kami juga akan menguji undang-undang ini ke Mahkamah Konstitusi karena Lembaga ini merupakan Benteng terakhir demokrasi suatu bangsa,” pungkas Arief
(Fri)