Barru, NewsMetropol – Masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal, sudah diterapkan di Kabupaten Barru. Masyarakat diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan dari Pemerintah.
Sebagai wujud dukungan kepada Pemerintah dalam penerapan New Normal ini, para Personil Pos TNI Angkatan Laut (Posal) wilayah Barru, semakin memperketat prosedur penerimaan Penumpang Kapal di Pelabuhan Garongkong.
Komandan Pos TNI AL (Danposal) Barru, Serma Lis Yosep RD mengatakan bahwa, dalam penerimaan Penumpang baik yang mau berangkat maupun yang akan turun, harus mematuhi pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adapatasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Serma Lis Yosep, salah satu yang harus dipatuhi bagi seluruh Penumpang, adalah memiliki Surat Rapid Test atau hasil pemeriksaan PCR hasil negative Covid-19, serta Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter yang masih berlaku dan protokol lain yang telah ditentukan.
“Prosedur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru bagi Penumpang dan Awak kapal harus dapat diterapkan dengan baik, dipatuhi, dan dijalankan dengan disiplin yang ketat secara konsisten oleh semua pihak”, tegas Danposal Barru, saat ditemui disela sela pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Garongkong, Kelurahan Mangempang, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Sabtu (8/8).
Danposal menambahkan, Prajurit Posal Barru bersama sejumlah instansi telah melaksanakan pengecekan surat rapid test dan surat kesehatan dari dokter yang masih berlaku dan protokol kesehatan lainnya kepada seluruh penumpang kapal KM. Ferry Awu Awu dari Batu Licin tujuan pelabuhan Garongkong Barru.
(Jamal)
