Personel Lantamal IX Ambon dan Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku.
Ambon, NewsMetropol – Menilai pentingnya keselamatan dalam mengemudi, Pomal Lantamal IX dan Ditlantas Polda Maluku bekerjasama dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Danpomal Lantamal IX Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, S.H., M.Tr (Hanla) menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan sinergitas TNI-Polri untuk mempererat hubungan yang baik antara TNI dan Polri khususnya di wilayah Ambon.
“Serta mewujudkan sadar diri akan tatatertib dalam berkendaraan bagi prajurit TNI AL dan keluarga,” ujarnya, Jum’at (18/5).
Lanjutnya, kerjasama ini sangat membantu prajurit dan keluarga besar Lantamal IX Ambon dalam perpanjangan dan pengurusan SIM.
Respon positf tersebut terlihat dari banyaknya prajurit dan ASN serta keluarga besar Lantamal IX yang melakukan perpanjangan dan pengurusan SIM baru.
Lebih jauh Danpomal mengatakan, SIM merupakan komponen yang wajib dimiliki semua pengendara yang ada di jalan, baik roda dua maupun roda empat.
“Kebanyakan menganggap bahwa SIM ditujukan agar tidak kena tilang di jalan, namun merupakan bukti sahnya seseorang bisa diperbolehkan mengemudikan kendaraan di jalan, dengan kemampuannya yang mumpuni sehingga tidak terjadi kecelakaan,” terangnya.
Dia berharap kerjasama ini dapat meningkatkan ketertiban, kenyamanan serta keselamatan dalam mengemudikan kendaran di jalan.
(M. Daksan/Dispen Lantamal IX)
