Polsek Tanggul Grebek Penjual Miras foto

Kapolsek Tanggul AKP Bambang Setiawan, SH., MH, dengan miras yang diamankan. (Foto: Istmw).

Jember, Metropol – Puluhan Botol Miras berbagai merk berhasil diamankan oleh petugas Polsek Tanggul Polres Jember dari tangan penjual di sebuah toko di kawasan Jalan PB Sudirman No 01, Dusun Krajan, Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul.

Toko bernama Sidodadi tidak bisa berkutik saat pihak Mapolsek Tanggul yang dipimpin AKP Bambang Setyawan, SH., MH melakukan operasi di kawasan tersebut, Sabtu (9/9) lalu.

Dari pengeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa Botol miras siap jual yang disediakan pihak penjual untuk diperjual belikan bebas dikawasan tersebut.

Selesai melakukan pengeledahan bersama anggota Mapolsek, pihaknya membawa botol miras bersama penjual dan pemilik toko bernama Ridho Cahya untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolsek Tanggul AKP Bambang Setiawan, SH., MH menuturkan, jika pihaknya gencar melakukan operasi miras dan juga peredaran obat keras berbahaya.

“Selain kami mendapatkan Miras, juga mengamankan pelaku penjual Okerbaya Asal Jember saat melakukan transaksi. Untuk pelaku penjual miras kami tindak pidana ringan, sedang untuk pelaku okerbaya kami koordinasi dengan pihak Reskoba Polres Jember,” kata AKP Bambang, Senin (11/9) siang.

(Umar)

KOMENTAR
Share berita ini :