IMG-20220425-WA0024

Penulis : Kontributor Humas Polres Lebak | Editor : Febry Ferdyan

LEBAK, newsmetropol.id – Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, melaksanakan giat pengecekan prokes di tempat pelayanan umum, sekaligus menghimbau prokes dan bagikan masker ke konsumen di kantor pelayanan umum di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Rangkasbitung AIPDA Asep Saepullah pukul 09.00 Wib, Senin (25/04/2022).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah, SH., membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung melaksanakan giat pengecekan prokes ditempat pelayanan umum untuk mencegah penyebaran virus covid-19,dan benar pelayanan umum telah menerapkan prokes yang ketat.

“Kegiatan tersebut di laksanakan untuk mencegah penyebaran covid-19, anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak terus berikan edukasi dan himbauan prokes sekaligus bagikan masker ke warga masyarakat yang ada di kantor FIF,” kata Kapolsek Rangkasbitung.

Baca Juga:  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Banten Ajak Personel Tingkatkan Pelayanan Humanis

Selanjutnya Kapolsek menambahkan bahwa Ini dilakukan guna mengingatkan warga masyarakat bahwa pandemi belum berakhir, tetap gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan.

“Kami berharap masyarakat tak abaikan prokes walaupun sudah di vaksin,” pungkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :