Kapolsek Panggarangan AKP Sadimun, SH., dan jajarannya saat mengamankan miras, Jumat (28/12).
Lebak, NewsMetropol – Kapolres Lebak AKBP Danny Ariyanto, SIK.MH., memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek agar menggelar razia Cipta Kondisi menjelang tahun baru 2019.
Kapolsek Panggarangan AKP Sadimun, SH., mengatakan, razia Cipta Kondisi dilakukan dalam rangka pengamanan jelang natal dan tahun baru 2019 agar keamanan masyarakat dapat terkondisikan.
“Sesuai perintah Kapolres kami dari Polsek Panggarangan telah melakukan razia Cipta Kondisi dengan sasaran miras. Razia kali ini langsung dipimpin oleh saya dan seluruh anggota serta di bantu dari anggota Koramil Panggarangan,” jelas Sadimun kepada NewsMetropol, Jumat (28/12).
Sadimun menjelaskan, razia Cipta Kondisi kali ini telah berhasil dilakukan dari dua tempat yaitu Pasar Sukahujan di Desa Pondok Panjang dan Cimangpang Desa Panggarangan.
“Adapun barang yang diamankan diantaranya 141 botol Anggur Merah, 600 botol Anggur Cap Orang Tua besar, 751 botol Anggur Cap Orang Tua kecil, 144 botol Intisari, 55 botol Guines, 48 botol Provost dengan jumlah total keseluruhan 1.739 botol,” terangnya.
(Syarifidin)
