Kapolsek Panggarangan, AKP Tatang Warsita saat di TKP, Sabtu (28/4).
Lebak, NewsMetropol – Polsek Panggarangan beserta jajarannya mengadakan Oprasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam (28/4). Oprasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan AKP Tatang Warsita.
AKP Tatang Warsita kepada NewsMetropol, Minggu (29/4), menjelaskan, bahwa kegiatan 21 Operasi Cipkon Miras di Wilkum Polsek Panggarangan dengan Dialogis Patroli Jalur dalam mengantisipasi balap liar sekaligus penyisiran pedagang miras.
Pedagang Miras yang kena Operasi 21 diantaranya;
- Sukandi (50), warga Kp. Cimangpang RT. 03/03, Desa Panggarangan, Kec. Panggarangan, sedangkan miras yang di sita adalah berupa Bir Hitam Kecil merk Guinness 12 botol, Bir besar merk angker 5 botol, Anggur Merah besar 9 botol, total sebanyak 26 botol miras.
- Johani (50), warga Kp. Cimandiri Laut, Desa Situregen, Kec. Panggarangan, jumlah yang di sita sebanyak 15 botol miras, terdiri dari 13 Botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua dan 2 Botol Bir besar.
- Masani (50), seorang Pedagang Kacang Lesehan, warga Kp. Simpang, Ds. Sukamanah, Kec. Malingping, jumlah yang di sita sebanyak 24 botol miras, terdiri dari 3 botol Anggur Kolesom besar, 17 botol Bir Angker, 4 botol botol besar swmuanya 24 Botol.
“Jumlah keseluruhan yang kami sita semuanya sebanyak 65 botol miras,” jelasnya.
Dalam Operasi Cipkon, Kapolsek Penggarangan didampingi Bripka Lubis Hidayat, Bripka Usin S., dan Bripda A. Zeboa.
āSelama kegiatan tidak ada kendala. Semua berjalan lancar tanpa perlawanan dari penjual, begitu Tim Patroli datang di tempat, organ tunggal dan pedagang lesehan tampak kocar kacir ketakutan,” jelas Tatang.
(Syarifudin)