Reporter : Harun Suprihat | Editor : Widi Dwiyanto
SERANG, NEWSMETROPOL.id – Antisipasi kejahatan kovensional dan C3 sesuai Commander wish Kapolres Serang “Nasi Rabeg (Penanggulangan Situasi Rawan dan Antisipasi Begal)” di wilayah hukum Polsek Kragilan, Sabtu (19/08/2023) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kragilan bersama Kasie Pol PP Kecamatan Kragilan, beserta anggota Koramil Kragilan.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, melalui Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid menyampaikan dalam kegiatan tersebut menargetkan pencegahan terjadinya kenakalan remaja, warung-warung yang berjualan miras.
“Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah hukum Polsek Kragilan dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor),” tambahnya.
“Dari Hasil patroli KRYD gabungan tersebut, Polsek Kragilan menyita 68 minuman keras yang bermerek Anggur Kolesom, Anggur Merah, Anggur Hijau dan Bir. Miras tersebut didapat dari warung-warung yang berkedok berjualan jamu,” ungkap Kapolsek.
BACA JUGA : Panglima TNI : Bermedsos, Jarimu adalah Nasibmu
Kapolsek Kragilan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya.
“Kepada orang tua untuk selalu menjaga putra dan putrinya agar terhindar dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada dirumah pada jam 22.00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
