Tampak Kanit Intel Polsek Kota Rangkasbitung IPTU Waluyo dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Cuy, saat menjadi pemateri, Sabtu (10/11).

Lebak, NewsMetropol – Polsek Kota Rangkasbitung bekerjasama dengan PMMD (Pemuda Mandiri Membangun Desa) Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung menggelar seminar pencegahan narkotika di Aula Pertemuan Kantor Desa Nameng, Sabtu (10/11).

Kanit Intel Polsek Kota Rangkasbitung IPTU Waluyo sebagai Pemateri menjelaskan, bahwa bahaya narkoba sekarang ini jangan dijadikan masalah yang diremehkan, karena peredaran gelap narkoba sudah di desaine sedemikian rupa untuk dimasukan ke semua kalangan.

Bahaya narkoba bukan saja rawan untuk remaja, kata dia, bahkan usia dewasa banyak yang menggunakan dan sebagai bandarnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Sumur Bor Presisi Atasi Krisis Air Bersih di Pagak Malang

“Untuk memeranginya, hanya tinggal kita, masyarakat dan Polri agar bekerjasama. Oleh karenanya, masyarakat yang menemukan pengguna narkoba atau pengedar, agar segera dapat melaporkannya ke Kepolisian,” katanya..

Waluyo menjelaskan, tersangka pengguna sabu-sabu akan dijerat dengan Pasal, 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Jadi sekali lagi saya katakan, jangan main-main dengan narkoba. Kita harus memupuk sikap peka dan peduli, serta rasa memiliki jiwa NKRI, dengan ideologi pancasila, cinta tanah air dan bangsa Indonesia,” jelas Mantan Kanit Intel Polsek Cibeber itu.

Baca Juga:  DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Lebak Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Cuy mengatakan, dengan adanya seminar ini dirinya sangat mengapresiasi terhadap Polsek Kota Rangkasbitung dan PPMD Desa Nameng, dengan seminar ini dapat membentuk karakter kepemimpinan dengan harapan agar tertanam dalam jiwa pemuda itu sendiri.

Patuh pada aturan, taat pada orangtua, guru, dan pimpinan. Memiliki wawasan keilmuan yang luas dan matang, arif, serta dapat memberikan saran maupun menerima saran. Bijak dalam memutuskan masalah, dengan kata lain berahlak atau sidik, amanah dan fatonnah,” pungkasnya.

(Firman/Syarifudin)

KOMENTAR
Share berita ini :