Polsek Dondo Tutup Tiga Tempat Penyulingan Arak

Personel Polsek Dondo saat menutup tempat penyulingan cap tikus (arak red) di Desa Ogowele Buga, Kecamatan Dondo, Toli-Toli, Senin (29/1).

Toli-Toli, NewsMetropol – Dalam rangka memberantas minuman keras, Kepolisian Sektor (Polsek) Dondo menutup tiga tempat penyulingan cap tikus (arak red) di Desa Ogowele Buga, Kecamatan Dondo, Toli-Toli, Senin (29/1).

Kapolsek Dondo, Iptu Paulus Samma mengatakan, penutupan tiga industri arak rumahan itu disebabkan minuman keras lokal itu menjadi penyebab terjadinya tindak pidana di wilayahnya.

Lanjutnya, untuk mencapai tempat penyulingan itu, pihaknya harus melewati medan yang cukup sulit, karena lokasi penyulingan yang berada di dalam hutan.

“Setelah kami sisir ternyata ada tiga tempat penyulingan yang masih beroperasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolda Banten Ajak Mahasiswa dan Insan Pers Perkuat Sinergi dalam Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama

Kapolsek juga mengatakan, saat operasi tersebut pihaknya memberikan pemahaman kepada ketiga pelaku/pemilik tempat penyulingan itu agar tidak memproduksi lagi minuman keras cap tikus.

“Kepada tiga orang pengolah, telah kami himbau agar hasil air saguer (aren red) jangan lagi dibuat cap tikus, tapi dibuat gula merah saja,” terang Iptu Paulus Samma.

Oleh karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Ogowele Buga untuk membantu pengadaan kuali besar untuk mengolah gula aren.

(Ahmad Budullah)

KOMENTAR
Share berita ini :