IMG_20231121_200632
Reporter : Syarifudin | Editor : Widi Dwiyanto

LEBAK, NEWSMETROPOL.id – Langkah Kapolsek Cibeber Polres Lebak IPTU Herry Susanto, S.H., M.M., bersama Personil Polsek Cibeber dengan Forkopimcam Cibeber dan petugas Taman Nasional TNGHS lakukan Penertiban dan berikan himbawan serta Arahan kepada para Pertambangan Tanpa Ijin (PETl ) di Blok Cimari kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Senin (20/11/2023).

Ditempat terpisah Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kapolsek Cibeber Polres Lebak IPTU Herry Susanto, S.H., M.M., membenarkan telah dilaksanakan kegiatan dengan melakukan penertiban dan memberikan arahan.

“Kami juga memberikan himbauan maupun larangan penambangan kepada para penambang PETI yang ada di kawasan Taman Nasional TNGHS wilayah Lebak di blok Cimari, yang dilakukan gabungan bersama petugas Taman Nasional Wilayah l Lebak,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Polres Blitar Kota Pastikan Stok LPG dan BBM Bersubsidi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto, S.H., M.M., bersama Anggota Polsek Cibeber, Anggota Koramil 0315/Bayah, Kasatpol PP Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak melaksanakan kegiatan penertiban tersebut.

Pelaksana kegiatan penertiban ini di pimpin oleh Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto, S.H., M.M., dan Forkopimcam Cibeber bersama tim gabungan dari Petugas Taman Nasional Wilayah l Lebak.

“Laksanakan kegiatan tindakan himbauan dan penertiban lokasi PETI dengan menutup lobang PETI yang ada di blok Cimari dan juga pemasang spanduk himbauan rawan longsor,” ucap Kapolsek.

“Setelah Usai pelaksana kegiatan penertiban tersebut di lanjutkan dengan penanaman pohon hutan di area PETI yang sudah di tertibkan, dengan tujuan agar hijau kembali dan terhindar dari terjadinya longsor,” tutup Kapolsek.

KOMENTAR
Share berita ini :