IMG-20210907-WA0006

Mataram, NewsMetropol – Polsek Cakranegara beserta jajarannya menggelar razia selektif dalam rangka menekan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di wilayah Hukumnya, Ahad (05/09/2021j).

Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.IK., yang memimpin langsung razia itu mengatakan, ia mengerahkan 20 personil untuk merazia satu titik di Jalan TGH. Faisal, Lingkungan Tembelok, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya.

“Sasaran razia selektif ini adalah surat kelengkapan kendaraan, senjata tajam (sajam), minuman keras (miras) dan Narkoba,” kata Kompol Moh. Nasrullah, S.IK., saat dikonfirmasi.

Dalam razia itu, dilakukan pemeriksaan terhadap 25 unit roda dua dan 6 unit roda empat yang melintas serta penilangan terhadap 5 unit roda dua karena tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Baca Juga:  Sambangi Makorem di HUT TNI ke-81, Wakapolda Banten Perkuat Sinergi TNI-Polri

“Petugas juga berhasil mengamankan 2 botol miras lokal jenis Tuak yang dibawa oleh salah satu pengendara sepeda motor,” ujarnya.

Petugas di lapangan juga menghimbau kepada para pengguna jalan yang melintas untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan 5 M dengan tetap Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Menghindari kegiatan-kegiatan sosial yang berpotensi mengundang keramaian.

(Masyath)

KOMENTAR
Share berita ini :