20200526_102548

Lombok Tengah, NewsMetropol – Warga Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, melakukan penutupan paksa terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penjualan minuman keras tradisional jenis tuak di desa setempat, pada Senin malam (25/5).

Warga juga sempat membakar sebuah berugak tempat minum tuak yang ada di dalam cafe tuak milik RS (41) dan MZ (48) warga Desa Selebung.

Kapolsek Batukliang, Iptu Gede Gisiyasa yang dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan paksa cafe tuak tersebut.

“Sudah kita tutup dan pemiliknya sudah diamankan ke Polres Lombok Tengah,” ujar Iptu Gede Gisiyasa kepada wartawan, Selasa (26/5).

Dijelaskan, warga merasa terganggu dengan adanya cafe tuak itu, sehingga melakukan penutupan dan warga juga sempat merusak fasilitas di cafe tuak.

Baca Juga:  Gercep, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat

Namun, beruntung tidak ada korban jiwa setelah pihaknya bersama anggota turun langsung ke TKP untuk melakukan penutupan dan mengamankan pemilik cafe untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ada satu wanita juga diamankan yang sedang minum di TKP dan empat unit sepeda motor turut di amankan,” jelasnya.

Dikatakan, sebelum masyarakat menuju Polsek Batukliang, masyarakat tersebut sempat singgah di lokasi kedua yang di duga sebagai lokasi penjualan minuman keras tradisionl jenis tuak yaitu di Dusun Lendang Paok, Desa Selebung Lombok Tengah.

Kemudian masyarakat menemukan warga yang berjumlah 5 orang sedang melakukan aktifitas minum minuman keras tradisional jenis tuak dan masyarakat meminta warga tersebut untuk membubarkan diri.

Baca Juga:  Gercep, Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat

“Ada dua lokasi yang diduga sebagai cafe tuak yang ditutup,” pungkasnya.

(Rahmat)

KOMENTAR
Share berita ini :