
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat melakukan pembinaan dan pengarahan kepada para penyedia jasa penukaran uang di wilayah Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Jakarta, Metropol – Memasuki minggu kedua Ramadhan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pembinaan dan pengarahan kepada para penyedia jasa penukaran uang di wilayah pelabuhan.
“Langkah ini sebagai antisipasi terjadinya tindak pidana/kejahatan terkait dengan penyedia jasa penukaran uang seperti perampokan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Dedi kepada Metropol, Kamis (8/6).
Lanjut Dedi, sebagai langkah antisipasi terhadap tindakan kejahatan, pihaknya melakukan pendataan, dan pengarahan lokasi tempat mangkal dengan mengarahkan para penyedia jasa tersebut untuk beroperasi pada daerah yang dijaga oleh petugas pengamanan.
“Selain itu kami membagikan contact person dan mengajarkan download aplikasi SIAP PMJ. Dengan demikian diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan,” katanya lagi.
Dedi menuturkan bahwa, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh pihaknya, terdapat 10 orang yang menyediakan jasa penukaran uang di kawasan Polres Tanjung Priok.
“Mereka menyebar pada pintu pos 8, pos 4, pos 3, Kantor Syahbandar, dan arsa. Setiap harinya mereka membawa uang sekitar 10-20 juta setiap orangnya sehingga setiap hari diperkirakan terdapat perputaran uang sebanyak 100 juta rupiah,” sebut Dedi.
Menurut dia, seiring dengan meningkatnya arus mudik menjelang lebaran, tidak menutup kemungkinan perputaran uang akan lebih meningkat sehingga pihaknya juga meningkatkan pengamanan terhadap mereka.
Dedi menambahkan, keuntungan yang diperoleh penyedia jasa ini rata-rata Rp 7 ribu – Rp.10 ribu dengan pengguna jas biasanya para pengurus operasional angkutan.
(Risyaji)