Ilustrasi pembunuhan
Pangkep, NewsMetropol – Hanya dalam hitungan jam, Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pangkep berhasil menangkap seorang lelaki A (42) pelaku pembunuhan sadis seorang perempuan SU (31), yang kesehariannya menjual barang Sembako dipasar Bonto-bonto Marang, kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan pembunuhan pada hari Jumat kemarin (13/3).
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SI.k., melalui Humas Polres Pangkep mengatakan bahwa awal mula ditemukannya korban SU berasal dari laporan masyarakat ke Polsek Marang bahwa di Ruko Pasar Bonto-bonto nomor 34 ditemukan percikan darah di belakang Ruko dan terdapat rokok yang berserakan. Berdasarkan laporan tersebut, Personil Polsek Marang melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan Petugas menemukan perempuan SU dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi dengan luka dileher.
“Telah terjadi pembunuhan seorang perempuan diruko Pasar Bonto-bonto Kecamatan Marang, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran akhirnya terungkap bahwa pelaku lelaki A, 42 th merupakan orang yang sering membantu korban saat membuka dan menutup Ruko, korban menderita luka dileher dan tangan yang mengakibatkan perempuan SU meninggal di TKP,” kata Kapolres melalui PS. Paur Humas Polres Barru, Aipda Agus Salim, dalam pesan Whats Upnya, pada Sabtu (14/3).
Kapolres melalui Aipda Agus Salim menambahkan, tersangka A yang merupakan warga Marang sudah diamankan, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan untuk mendapatkan motif dari pembunuhan tersebut, dugaan sementara, motif pembunuhan sadis tersebut, menurut keterangan Pelaku adalah karena utang piutang.
(Ahkam/Humas Polres Pangkep)
