Nunukan, Metropol – Polres Nunukan berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,724 Kg dan mengamankan 13 tersangka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Nunukan, AKBP Pasma Royce, SIK., dalam konferensi persnya, pada Senin (18/07).
Menurut penjelasan Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kompol Rizal Muchtar, Kasat Narkoba dan Kasubag Humas mengatakan, keberhasilan Satres Narkoba tersebut, berkat kerja keras dan kerjasama dari seluruh jajaran Polres Nunukan yang berkomitmen memberantas Narkoba.
Lanjut Kapolres, selama kurun waktu 3 minggu dari 21 Juni hingga 9 Juli, telah terjaring 13 orang yang menjadi kurir narkoba.
“Dari hasil rilis 7 laporan kasus telah diamankan 13 orang. 7 orang dihadirkan dan 6 orang lainya sedang diamankan di Polda Kaltim. Nantinya akan dijemput, karena masih dalam pengembangan,” kata Kapolres kepada awak media.
Kapolres juga menyampaikan, dari hasil tangkapan kasus tersebut, modus operandi pelaku masing-masing berbeda. Ada dengan cara dimasukan ke batok kelapa seberat 100 gram, dimasukan ke rice cooker 24 gram, ada dibungkus kardus milo 3 kg, dibungkus almunium poil, kemudian ada dimasukan ke kardus 3 kg. Ada disimpan dalam bra 50 gr, dan ada juga 250 gr disembunyikan dalam celana wanita. Sementara sarana yang digunakan pelaku, 1 unit kendaraan roda empat, 3 unit roda duadan 1 unit spead boat.
“Barang haram ini berasal dari Malaysia masuk melalui Sebatik-Nunukan dan rencana dilanjutkan ke Sulawesi Selatan,” kata Pasma Royce sambil menunjukkan barang bukti dari hasil tangkapan anggotanya.
Kapolres berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yang ada untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkoba.
“Kepada rekan-rekan wartawan jangan pernah bosan memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan sampai terlibat dalam peredaran narkoba ataupun ikut di dalam jaringanya,” imbuh Pasma Royce.
(Oktavianus/Guntur)
