IMG-20210719-WA0025

Maros, NewsMetropol – Kepolisian Resor Maros menurunkan ratusan personil pengamanan pada pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun 2021, hal tersebut sesuai surat perintah Kapolres Maros yang ditanda tangani, Senin (18/07/2021).

Sebanyak 345 personil pengamanan akan diturunkan untuk melakukan pengamanan disejumlah lokasi kegiatan dengan rincian kegiatan malam takbiran 225 personil yang akan berjaga dibeberapa titik diantaranya wisata kuiliner PTB dan batas kota, Kabupaten Maros dan Makassar, khusus untuk pengamanan hari lebaran 36 personil disiagakan pengamanan di masjid Al – Markaz dan masjid raya Maros, khusus Polsek jajaran juga menurunkan personil ditiap tiap masjid, selain itu Polres Maros juga menunrukan 84 personil untuk melaksanakan pengamanan dilokasi pemotongan hewan qurban.

Baca Juga:  Karo SDM Polda Sulsel Buka Assessment Kapolsek Urban, Kompetensi Jadi Penentu

Kabag Ops Polres Maros Kompol Jasardi mengatakan, sebanyak 345 personil pengamanan akan diturunkan untuk melakukan pengamanan disejumlah lokasi pada saat rangkaian perayaan hari raya Idul Adha di Kabupaten Maros.

“Rinciannya pada malam takbiran 225 personil yang akan berjaga dibeberapa titik diantaranya wisata kuiliner PTB dan batas kota Kabupaten Maros dan Makassar, khusus untuk pengamanan hari lebaran 36 personil disiagakan pengamanan di masjid Al – Markaz dan masjid raya Maros, khusus Polsek jajaran juga menurunkan personil ditiap tiap masjid, selain itu Polres Maros juga menunrukan 84 personil untuk melaksanakan pengamanan dilokasi pemotongan hewan kurban,” ujar Kabag Ops.

Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon juga menuturkan pihaknya akan melarang kegiatan pawai takbir keliling di jalan jalan. Menurutnya larangan takbir keliling sejalan dengan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga:  Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional

“Sesuai kebijakan yang ada, kegiatan takbir keliling dilarang untuk di laksanakan, guna menghindari kerumunan masa yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Hal ini harus dapat kita laksanakan, mengingat pandemi terbilang tinggi di kabupaten Maros,kami himbau warga untuk tidak pawai di jalan,” kata Kapolres.

Terkait pelaksanaan shalat idul Adha, Kapolres Maros juga menghimbau untuk sebisa mungkin dilaksanakan displin menerapkan protokol kesehatan ketat khususnya dengan menjaga jarak dan memakai masker sesuai dengan kebiajakan pemerintah dan surat edaran Bupati Maros.

(Jamal)

KOMENTAR
Share berita ini :