Polres Lumajang Sosialisasi Narkoba dan Hoax di Pesantren

Personel Polres Lumajang saat pemaparan pada kegiatan penyuluhan narkoba dan hoax di Pesantren Modern Desa Blukon, Rabu (28/11).

Lumajang, NewsMetropol – Jajaran Polres Lumajang menggelar kegiatan penyuluhan narkoba dan hoax di Pesantren Modern Desa Blukon, Rabu (28/11).

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhamad Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M., mengatakan pengetahuan bahaya penyalahgunaan narkoba dan hoax perlu diketahui oleh generasi muda.

“Pentingnya memberi wawasan kepada para muda-mudi terhadap bahaya narkoba dan berita berita palsu yang kita sebut Hoax agar tidak terjerumus kejurang gelap dunia narkotika dan tidak mudah termakan hasutan dan informasi palsu,” jelas Kapolres kepada NewsMetropol, Kamis (29/11).

Dia menerangkan bahwa narkotika dan psikotropika adalah zat yg digunakan dalam dunia pengobatan yang peredarannya diatur dalam UU nomor 35 tahun 2009 dan UU nomor 5 tahun 1997.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah Lebak, Kapolres Lebak Pimpin Langsung Patroli KRYD Gabungan

“Sedangkan berita palsu atau berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hoax juga berbahaya karena juga dapat membuat rusuh suatu keadaan yang awalnya damai menjadi kacau,” ujarnya lagi.

Kapolres Lumajang berharap dengan kegiatan sosialisasi yang intensif oleh jajarannya, generasi muda dan khususnya pelajar di Kabupaten Lumajang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan kabar hoax.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :