LPG

Tampak Jajaran Anggota Polsek Rangkasbitung dalam melakukan sosialisasi, Sabtu (30/12).

Lebak, Metropol – Dalam rangka menertibkan tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg, Polres Lebak melakukan sosialisasi himbauan dan teguran simpatik.

Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto mengatakan, himbauan dan teguran simpatik dilakukan kepada pelaku usaha mikro yang masih kedapatan menggunakan bahan bakar tabung gas elpiji bersubsidi 3 Kg, antara lain pemilik restauran besar, laundry dan para pemilik usaha menengah keatas lainnya.

“Sosialisasi ini menindaklanjuti dari instruksi Kapolri yang diteruskan Kapolda Banten. Dan semua Polres wajib menindaklanjuti, ini menjadi perhatian institusi Polri, khususnya Polres Lebak,” jelas Kapolres Dani kepada Metropol dalam pesan singkat, Sabtu (30/12).

Menurut Dani, saat ini terjadi kelangkaan dan kelebihan kuota APBN, sehingga untuk itu dihimbau segera mengganti dengan tabung gas non subsidi.

Baca Juga:  Ramadhan Berbagi, Kapolres Bondowoso Salurkan 848 Sak Beras Zakat untuk Kaum Duafa

“Tujuannya agar masyarakat miskin yang membutuhkan benar-benar dapat tabung LPG bersubsidi sesuai peruntukan,” jelasnya.

Sementara di wilayah Rangkasbitung himbauan dan teguran simpatik telah dilakukan oleh Jajaran Anggota Polsek Rangkasbitung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Tono Matono, SH., beserta Anggotanya Bripka Bai Janudin, Bripka Wardani, Bripka Didik Mahardhika dan Briptu Rival Abdul Aziz.

Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Tono mengatakan, pelaksanakan ini dalam menindaklanjuti athensi dari pimpinan, sementara perkembangan situasi aman dan kondusif.

(Firman/PZ4)

KOMENTAR
Share berita ini :