IMG-20211103-WA0024

Sumber : Humas Polres Lebak | Editor : Harun Suprihat

LEBAK, newsmetropol.id – Sebanyak 82 personil Polres Lebak Polda Banten mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang Senjata Api (Senpi), Rabu (03/11/2021).

Tes psikologi yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak ini dipimpin Kepala Tim (Katim) pelaksanaan tes yakni dari Biro SDM Polda Banten IPDA Noer Khapid dan didampingi 2 Anggota Briptu Fajar dan Briptu Satrio.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Noer Khapid menjelaskan bahwa setiap anggota Kepolisian yang akan dan telah memegang senjata harus melalui proses ini.

“Tes psikologi ini wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api,” tegasnya saat membuka pelaksanaan tes tersebut.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Gelar Emotional Cleansing

Katim juga menyampaikan apabila dalam tes ini terdapat anggota Polres Lebak yang tidak memenuhi syarat maka tidak boleh menggunakan dan memegang senjata api.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.IK., M,I K., melalui Kabag Logistik Kompol Nono Karsono mengungkapkan, bahwa Polres Lebak akan mengikuti aturan, apabila tidak lulus tes psikologi, maka senjata api tidak diberikan dan bahkan ditarik bagi anggota yang sudah memegangnya. Dan syaratnya untuk memegang Senpi disamping Lulus Tes Psikologi, harus sehat, latihan Menembak dan berprilaku baik.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi, menjelaskan, personil Polres Lebak yang melaksanakan Tes Psikologi diharapkan nantinya setelah memegang Senpi dinas, bisa memakainya dengan baik sesuai dengan Aturan SOP.

Baca Juga:  Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80

“Disamping itu dalam situasi Pandemi dan dalam kegiatan ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan, agar terhindar dari Covid 19,” tutupnya.

KOMENTAR
Share berita ini :