IMG-20210127-WA0154

Lebak, NewsMetropol – Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian, Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak lakukan operasi Yustisi di Mall Rabinza Rangkasbitung, Rabu (27/1)

Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK mengatakan, pada hari ini Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian seperti Mall Rabinza Rangkasbitung.

“Apabila ada Pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker akan di data oleh petugas dan diberikan sangsi sosial berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia raya,” ungkap Ade.

Kapolres Lebak juga memgatakan, bahwa pihaknya bersama TNI dan Sat Pol PP akan terus melaksanakan operasi yustisi baik secara mobile maupun stasioner guna mendisplinkan masyarakat akan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah Lebak, Kapolres Lebak Pimpin Langsung Patroli KRYD Gabungan

“Untuk itu kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Lebak agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M ( Memakai masker, Mencuci tangan,menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilisasi massa), Mari bersama-sama memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak,” imbau Ade.

(Harun)

KOMENTAR
Share berita ini :