IMG-20260714-WA0025
Reporter : Jhon EF | Editor : Widi Dwiyanto

SAMPIT, NEWSMETROPOL.id– Profesionalisme dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Polres Kotawaringin Timur melalui kegiatan pengawalan dan pengamanan pemindahan tahanan dari Rutan Kelas IIB Sampit ke Pengadilan Negeri Sampit, Senin (13/07/2026).

Kegiatan pengawalan dipimpin oleh IPTU Darminto selaku PADAL, dengan anggota BRIPKA Cecep Ramadani, BRIGPOL Ridho Fakhridzal, S.E., dan BRIPDA Iffan Nazula dari Sat Samapta Polres Kotim.

Pengawalan ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas selama proses pemindahan dan persidangan, memberikan rasa aman kepada petugas Kejaksaan Negeri Kotim, serta menjaga situasi tetap kondusif selama sidang terbuka secara offline berlangsung.

Sebanyak 36 orang tahanan berhasil dikawal dengan aman dari Rutan Kelas IIB Sampit ke PN Sampit Kelas 1B. Rinciannya terdiri dari 33 orang tahanan laki-laki dan 3 orang tahanan perempuan.

Baca Juga:  Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Pengamanan sidang terbuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Selama proses pengawalan hingga persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif, selesai persidangan, seluruh tahanan telah dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Sampit dalam keadaan sehat dan lengkap.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Heri Susanto menyampaikan, bahwa pelaksanaan tugas pengawalan dan pengamanan yang dilakukan personel. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, baik kepada masyarakat pencari keadilan maupun kepada lembaga peradilan.

“Kita pastikan setiap proses hukum berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan,” pumgkasnya.

KOMENTAR
Share berita ini :