AKBP Darmawan 3

Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK.

Kolaka, Metropol – Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy, SIK mengatakan, pihaknya bertekad mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Pelayanan publik yang bebas dari praktek KKN merupakan hak setiap warga negara,” kata Darmawan kepada Metropol melalui sambungan selulernya, Sabtu (31/12)

Untuk itu, dirinya memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di jajaran Polres Kolaka  akan segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah berkomitmen untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas,” katanya lagi.

Hasil penulusuran Meteropol, komitmen dari antan Kapolres Kolaka Utara itu bukanlah sebatas retorika. Pada tanggal 14 Desember 2016 lalu pihaknya menerima penghargaan sebagai Juara III terbaik pelayanan SKCK  se Indonesia. Survei tersebut dilaksanakan oleh Universitas Syah Kuala Banda Aceh  pada 100 Polres di seluruh Indonesia berdasarkan indeks kepuasan masyarakat.

Baca Juga:  AKBP Dr. Erik Raih Penghargaan Nasional dari Puskat Nus di malam Pisah Kenal Kapolres Magetan

“Ini adalah keberhasilan kita semua, karena hasil ini menunjukkan publik sudah semakin paham bahwa praktek korupsi adalah adalah tindak kejahatan yang sangat merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Lanjut  Darmawan, keberhasilan itu juga merupakan cambuk untuk dirinya agar lebih memberikan pengabdian yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Oleh karena itu  pihaknya terus memacu peningkatan kapasitas, tranparansi dan akuntabilitas guna mewujudkan Polres Kolaka  yang bersih dan bebas KKN serta profesional, modern dan terpercaya  dalam pelayanan publik.

“Kalau ada anggota yang terindikasi KKN, saya tidak segan untuk memberikan sanksi,” tegas mantan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel itu.

Lanjutnya, sebagai pimpinan dirinya harus memberikan pembinaan kepada seluruh jajarannya dengan melakukan pengawasan yang ketat agar praktek-praktek KKN tidak terjadi di Polres Kolaka.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Dorong Pelajar Junjung Disiplin dan Sportivitas melalui LKBB Pandawa 2026

“Di ruang kerja saya, saya pasang monitor CCTV yang terkoneksi dengan 16 kamera CCTV di seluruh tempat pelayanan kami,” katanya.

Ditambahkannya, agar masyarakat dapat melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Polres Kolaka, pihaknya menyediakan hotline pengaduan dinomor 081245640999.

“Juga pengaduan itu bisa disampaikan melalui email kami di humaspolreskolaka@gmail.com,” pungkas Mantan Wakapolres Hulu Sungai Tengah itu.

(M. Daksan)

KOMENTAR
Share berita ini :