Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi pada pemusnahan ribuan liter minuman keras hasil Operasi Cipta Kondisi 2017, dilakukan di Mapolres Kendari, Sabtu (30/12).
Kendari, Metropol – Kepolisian Resor (Polres) Kendari memusnahkan ribuan liter minuman keras hasil Operasi Cipta Kondisi 2017. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kendari pada Sabtu pagi (30/12).
Menurut Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, pemusnahan ribuan liter miras dari berbagai jenis ini merupakan amanat Undang-Undang. Ribuan liter miras ini diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi yang terbagi menjadi dua bagian.
“Pemusnahan ini adalah amanat Undang-Undang. Barang bukti miras ini kami dapat dari Operasi Cipta Kondisi I dan Operasi Cipta Kondisi II,” ungkap Jemi dalam sambutannya.
Penyitaan minuman keras ini, lanjit Jemi, dalam rangka menciptakan kepastian keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kendari.
Dirinya juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pesta miras dalam merayakan pergantian tahun.
“Menjelang tahun baru 2018, banyak masyarakat yang akan merayakannya. Kami laksanakan operasi ini agar nantinya pada saat malam pergantian tahun tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pesta miras,” imbuhnya.
Untuk diketahui, barang bukti miras yang dimusnahkan Polres Kendari merupakan barang bukti yang proses peradilannya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Miras yang dimusnahkan terdiri atas 1.435 botol miras pabrikan dan miras tradisional sebanyak 1.000 liter.
(Ronal Fajar)
