Kebumen, Metropol – Pembinaan sejak dini di lakukan Polres Kebumen kepada siswa SMP untuk menanamkan kesadaran hukum kepada pelajar. Upaya ini dilakukan Polsek Adimulyo di SMP N 2 Adimulyo dengan memberikan amanat pada saat Upacara Rutin Senin di sekolah tersebut Senin (5/10).
Upacara yang diikuti Kepala Sekolah, para guru, staf administrasi, dan seluruh murid kelas tujuh (7) sampai dengan kelas sembilan (9) di laksanakan pukul 07.00 wib di halaman upacara SMP N 2 Adimulyo.
Kapolsek Adimulyo AKP Joko Winursito berkesempatan menjadi Inspektur Upacara (Irup) di sekolah tersebut. Dalam amanatnya mensosialisasikan mengenai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
āPelanggaran lalu lintas dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,ā kata Kapolsek Adimulyo dalam amantnya.
Pokok permasalan tersebut Polres Kebumen membuat starategi dengan menyusun jadwal untuk memberikan penyuluhan kepada sekolah di wilayah Kebumen.
āPeran guru dan orang tua tentunya sangat berpengaruh dalam mendidik dan mengawasi anak supaya mempunyai rasa tanggung jawab terhadap dirinya,ā imbuh Kapolsek Adimulyo.
āPelanggaran lalu lintas dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi), kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,ā kata Kapolsek Adimulyo dalam amanatnya.
Di akhir amanatnya Kapolsek Adimulyo juga mengatakan supaya para siswa giat belajar dan patuh terhadap Bapak Ibu Guru, karena merekalah orang tua pada saat siswa di sekolah. Jangan terpengaruh dengan media sosial mengenai perkembangan moral yang semakin minim. (Humas/Rasikun).