Terapkan Budaya

Kasi Propam Polres Blora Iptu Sunarto saat pemeriksaan Gaktibplin anggota Polres Blora, Jumat (8/6).

Blora, NewsMetropol – Ketertiban dan kedisiplinan anggota memang menjadi atensi tersendiri dari Kapolres Blora AKBP Saptono, SIK, MH., Dengan disiplin dan tertib pastinya Polri bisa memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat dan tentunya harus bisa menjadi teladan bagi warga.

Usai melaksanakan apel pagi, Propam Polres Blora melaksanakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel Polres Blora, Jumat (8/6).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Samdani, Kabag Sumda Kompol Rubiyanto dan Kasi Propam Iptu Sunarto dengan melakasanakan pemeriksaan kepada angota Polres Blora satu-persatu.

Mulai dari kerapian sikap tampang dan seragan hingga Identitas diri seperti KTA, SIM, STNK dan KTP menjadi sasaran pemeriksaan, tujuan dilaksanakannya pemeriksaan ini untuk menertibkan personel Polri yang belum melengkapi kelengkapan perorangan saat bertugas maupun berinterkasi di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Kapolda Banten Sampaikan Ucapan di Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

Selain itu, juga meminimalisir pelanggaran anggota Polres Blora serta menjadikan personel sebagai contoh teladan di masyarakat.

“Kegiatan Gaktibplin rutin dilaksanakan berkala untuk Cek dan Kontrol Anggota. Jadi sebelum penertiban keluar, Polri tertibkan dulu anggotanya. Karena Polri adalah sebagai penggerak revolusi mental diruang publik, harus bisa memberi contoh yang baik pada Masyarakat,” jelas Kasi Propam Iptu Sunarto.

Kepada seluruh anggota Polres Blora, Kasi Propam menjelaskan, bahwa anggota Polri harus menjauhi tiga pelanggaran vital, yaitu pelanggaran narkoba, penyalahgunaan senpi dan pungli.

“Jika terjadi tiga penggaran tersebut menimpa anggota, seluruh proses penyidikan sampai sidang disiplin kode etik ditangani oleh tim Propam Polda,” tandasnya.

Baca Juga:  Polresta Magelang Kawal May Day 2026, Kegiatan Buruh Berlangsung Kondusif Tanpa Gangguan

(Sumardi)

KOMENTAR
Share berita ini :