IMG-20200819-WA0100

Barru, NewsMetropol – Istilah kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD) digunakan sebagai metode diskusi rutin yang digelar Polres Barru tiap hari Rabu.

Focus group discussion adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai. Jumlah pesertanya bervariasi antara 7-10 orang perkelompok dan diikuti sebanyak 6 kelompok.

Kegiatan FGD tersebut digelar di halaman Polres Barru setelah pelaksanaan apel pagi, dengan materi yang berbeda tiap minggunya, namun kali ini topik diskusi yakni “Tindakan yang dilakukan untuk mengurai kemacetan dijalan,” Rabu (19/8).

FGD secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu diskusi yang dilakukan secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah tertentu.

Baca Juga:  Donor Darah, Cara Brimob Polda Sulsel Semarakkan HUT ke-79

Dengan demikian, FGD berarti suatu proses pengumpulan data dan informasi yang sistematis mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok.

Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah, SH., S.Ik., sang pencetus kegiatan FGD mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari Rabu bertujuan agar personil dapat memecahkan suatau permasalahan melalui diakusi sehingga memperoleh data dari suatu diskusi sekelompok, sehingga masalah tersebut dapat didefinisikan dan diberi penjelasan.

“FGD dilakukan untuk menyelesaikan masalah. Artinya, diskusi yang dilakukan ditujukan untuk mencapai suatu kesepakatan tertentu mengenai suatu permasalahan yang dihadapi oleh para peserta,” kata Kapolres Barru.

(Ahkam)

KOMENTAR
Share berita ini :