Polres Barru

Kapolres Barru, AKBP. Minarto SIK. MH., didampingi Wakapolres Barru Kompol H. Muh. Anwar, SH. M. Si dalam pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru 2017.

Barru, Metropol – Kepolisian Resort (Polres) Barru menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) dari hasil Operasi Cipta Kondisi Natal dan Tahun Baru 2017.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barru, AKBP. Minarto, SIK.,MH., didampingi Wakapolres Barru, Kompol H. Muh. Anwar, SH., M.Si., serta dihadiri para perwira dan para personel jajaran Polres Barru, dihalaman Mapolres Barru, Senin (16/1) kemarin.

Barang bukti Miras yang dimusnahkan itu adalah Miras jenis Bir Bintang dalam kemasan botol ukuran 620ml sebanyak 6 kardus, Bir Bintang dalam kemasan kaleng sebanyak 2 kardus, Miras merek Bendy Star ukuran 320 ml, dan Miras tradisional (Ballo) sebanyak 300 liter.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kapolres Lebak Terima Kunjungan Silaturahmi dari Pengurus GP Ansor Lebak

Kapolres Barru AKBP. Minarto mengungkapkan komitmennya untuk memberantas semua jenis Miras yang beredar luas dipasaran.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras pada hari ini adalah merupakan bukti bahwa Polres Barru berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras diwilayah kabupaten Barru,” tegasnya.

(Ahkam Jayadi)

KOMENTAR
Share berita ini :