IMG-20191218-WA0038

Para kawanan pelaku curanmor yang berinisial, PD (25), MS (24) dan MZ (23) diamankan jajaran Polres Banjarbaru.

Banjarbaru, NewsMetropol – Jajaran Polres Banjarbaru berhasil membekuk tiga kawanan pelaku curanmor, di wilayah hukum Polres Banjarbaru, Selasa (17/12).

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryanayah mengatakan ketiganya berinisial, PD (25) , MS (24) dan MZ (23),

“Sementara satu orang lainnya dengan inisial UD masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Lanjutnya, saat pelaku ditangkap pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga unit sepeda motor.

“Ada Satria F warna abu-abu hitam Tahun 2019, Vario Techno 125 warna hitam serta satu lagi jenis Jupiter Z warna merah hitam,” sebutnya.

Kata Kasatreskrim, ketiganya mengakui, telah melakukan pencurian sepeda motor tiga kali di wilayah Banjarbaru, di daerah Sungai Besar, Minggu Raya dan Trikora Kota Banjarbaru.
.
“Untuk modus pelaku, memanfaatkankan kelengahan pemilik yang tidak mengunci stang sepeda motornya, dengan cara didorong oleh pelaku,” terang Kasat Reskrim AKP Aryansyah.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso menjelaskan, untuk ketiga pelaku ini merupakan residivis pelaku kejahatan curanmor, narkoba, perkelahian dan membobol toko

“Pada saat di sel tahanan, mereka bertemu dan menjadi komplotan pelaku curanmor saat ini,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(R2/Humas Polres Banjarbaru)

KOMENTAR
Share berita ini :