Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Idham Mahdi, SIK, MAP dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Kompol Reki H. Lumintang dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Tentang Pengawasan Dana Desa di Mapolres Banggai Kepulauan di Salakan, Kamis (8/2).
Salakan, NewsMetropol – Kapolres Banggai Kepulauan Ajun Komisaris Polisi Idham Mahdi, SIK, MAP memimpin Apel Koodinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Tentang Pengawasan Dana Desa di halaman Markas Kopolisian Resor Banggai Kepulauan di Salakan, Kamis (8/2)
Kapolres Bangkep mengatakan, apel ini dimaksudkan untuk membuat Nota Kesepahaman Tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa,
Idham Mahdi juga mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar kepolisian sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu dimaksudkan dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negara, bersama dengan lembaga Pemerintah yang melaksanakan tugas penyelenggaraan urusan pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Adanya dana desa yang dititip di Desa, harus benar benar di kelola secara efeketif, efisien dan akuntabel olehnya itu maksud dari Nota Kesepahaman ini sebagai pedoman bagi kami selaku sebagai Alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat bersama Pemerintah Daerah untuk bersama sama melakukan Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan di Desa, dengan satu tujuan untuk terwujudnya pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel,” jelas Kapolres.
Lanjut Kapolres, dana desa harus dikelola dengan baik dan transparan oleh karenanya partisipasi masyarakat sebanyak mungkin dilibatkan di dalam perencanaan dan implementasi dana desa.
“Transparansi harus diutamakan, perencanaan harus dari bawah, bahwa Botton Up dan perinsip penggunaan dana desa wajib dilakukan secara swakelola, untuk kesejahteraan rakyat yang ada di pedesaan itu esensinya. Dan untuk membantu kegiatan di desa kami telah menempatkan Bhabinkamtibmas disetiap desa untuk bermitra dengan masyarakat,” terangnya.
“Selaku ujung tombak Polri, kami memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk lebih pro-aktif mengawal dana desa,” imbuhnya.
Kata dia, peran pengawasan yang akan dilaksanakan oleh pihaknya dimaksudkan sebagai tindakan pencegahan penyimpangan dana desa.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di desa juga dapat menjadi inovator bagi pengelolaan dana bersama dengan perangkat desa lainnya.
Hadir pada Apel Koodinasi dan Pendadatanganan Nota Kesepahaman bersama Tentang Pengawasan Dana Desa H.Rais D.Adam, Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Kompol Reki H. Lumintang Wakapolres Bangkep Drs. Muchsin Sasia MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Banggai Kepulauan, Raden L. Poku, S.Sos Kepala Inspektorat Kab. Banggai Kepulauan, 12 Camat dan 141 Kepala Desa Se-Kabupaten Banggai Kepulauan Propinsi Sulawesi Tengah.
(Ahmad Budullah)
